Pada hari Selasa, 8 Juni 2010 Bappebti Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melakukan Sosialisasi Sistem Resi Gudang kepada para petani, kelompok tani, koperasi, Penyuluh Lapangan Pertanian dan pelaku usaha di Kabupaten Barito Kuala. Acara sosialisasi SRG ini bertempat di gudang SRG yang dibangun melalui Dana Stimulus Fiskal Kementerian Perdagangan TA 2009 dan telah diserahterimakan oleh Kementerian Perdagangan kepada Pemerintah Daerah Barito Kuala.
Selain Sosialisasi, pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan PT Bhanda Ghara Reksa untuk melakukan kerjasama Pengelolaan Gudang SRG. Ke depannya, gudang SRG yang dimiliki Pemerintah Daerah Barito Kuala ini rencananya akan dikelola oleh Koperasi Daerah, tentunya melalui pendampingan dengan PT BGR hingga Koperasi Daerah telah dianggap mampu dan memiliki kapabilitas untuk melakukan pengelolaan barang.

Sosialisasi SRG yang dilakukan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dibuka oleh Bupati Batola dan dihadiri tidak kurang dari 100 orang peserta yang berasal dari petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi, Penyuluh Lapangan Pertanian dan pelaku usaha di Kabupaten Barito Kuala.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Kerjasama Pengelolaan Gudang SRG antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan PT Bhanda Ghara Reksa dilakukan oleh Hasanuddin Murad, Bupati Kabupaten Barito Kuala dengan Mulyanto, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa.

Sebagai bagian dari acara Sosialisasi, dilakukan pula Simulasi Proses SRG, dimulai dari Pemasukan Barang ke Gudang, Pengujian Mutu Komoditi oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian hingga Penerbitan Resi Gudang melalui Sistem Informasi Resi Gudang (IS-WARE).